News

Menlu RI Retno Marsudi sebut kekerasan di Gaza oleh Israel adalah kejahatan kemanusiaan

120 negara setujui genjata kemanusiaan di Gaza, Indonesia sambut baik resolusi PBB
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi berbicara dalam pertemuan darurat Sidang Majelis Umum PBB untuk membahas aksi ilegal Israel di wilayah pendudukan Palestina, yang digelar di New York, AS, pada Kamis (26/10/2023).

POPULARITAS.COM – PBB gelar pertemuan darurat Sidang Majelis Umum bahas aksi eskalasi kekerasan di Gaza. Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi berkesempatan berbicara dalam forum yang dilangsungkan di New York itu, Kamis (26/10/2023).

Saat berbicara di Majelis Umum PBB itu, Retno kutuk semakin meningkatnya aksi kekerasan terhadap kemanusiaan yang terjadi di jalur Gaza. Karna itu, Indonesia desak PBB melakukan langkah-langkah agar genjatan senjata segera dilakukan.

“Kekerasan di Gaza harus dihentikan, warga sipil dilindungi, bantunan kemanusiaan harus dikirimkan,” kata Menlu RI Retno Marsudi, dilansir laman Antara, Jumat (27/10/2023).

Retno menambahkan, dirinya berbicara di hadapan Majelis Umum PBB tersebut, tidak hanya sebagai Menteri Luar Negeri Indonesia, tapi lebih dari itu dirinya juga seorang perempuan, Ibu dan nenek. Jadi, Ia memohon agar pembunuhan warga sipil segera dihentikan.

“Marilah, gunakan hati kalian untuk keadilan dan kemanusiaan,” pintanya.

Retno mengatakan dunia menolak melihat petaka di Gaza, padahal sampai hari ini, serangan dan pembantaian di Gaza masih terus terjadi.

Retno sangat menyayangkan bagaimana Dewan Keamanan PBB tak bisa mengambil langkah yang diperlukan, merujuk sejumlah rancangan resolusi konflik Israel-Palestina yang gagal disepakati karena diveto oleh anggota tetap DK PBB.

Untuk itu, kata Retno, Majelis Umum PBB harus dapat menjalankan peran yang gagal dijalankan oleh DK PBB.

Majelis Umum PBB harus membuktikan bahwa penduduk PBB menjunjung tinggi martabat dan nyawa manusia.

“Kehadiran saya di sini adalah untuk membela kemanusiaan. Indonesia mengutuk sekeras-kerasnya kekerasan yang dilakukan Israel terhadap Palestina, termasuk serangan terhadap rumah sakit dan tempat ibadah di Gaza,” kata dia.

“Pembunuhan, penculikan, dan hukuman kolektif atas warga sipil tanpa pandang bulu harus dikecam karena tidak manusiawi dan melanggar hukum internasional,” ujar Retno.

Editor : Hendro Saky

Shares: