HukumNews

Polda Aceh akui alami kendala ungkap tambang ilegal

Polisi bakal tingkatkan status kasus ambruknya RS Regional Aceh Tengah
Direktur Reskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy saat jumpa pers di mapolda setempat, Jumat (10/2/2023). Foto: Riska Zulfira/popularitas.com

POPULARITAS.COM – Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Winardy mengakui bahwa instansi kepolisian ini mengalami sejumlah kendala saat mengungkap tambang ilegal di daerah ujung barat Sumatra itu.

Salah satu kendala, kata Winardy, petugas sering kali dihadapkan dengan sekelompok masyarakat yang mendukung kegiatan tambang tanpa izin itu.

“Saat penangkapan, masyarakat di beberapa daerah setempat mendukung kegiatan tambang ilegal tersebut,” kata Winardy, Jumat (10/2/2023).

Sebelumnya, pada 23 Januari 2023, jajaran Polda Aceh mengamankan tiga pelaku tambang ilegal di Pidie. Bersama mereka, turut diamankan satu unit escavator yang digunakan untuk melaksanakan kejahatan tersebut.

Winardy menjelaskan, saat pihaknya hendak memboyong dan mengamankan alat berat dari TKP, sejumlah warga mencoba menghadap truk yang kita gunakan untuk mengakut ekskavator tersebut.

“Iya, ada warga yang hadang truk kita, dan tidak mengizinkan alat berat diangkut dan diamankan,” paparnya.

Namun, akhirnya, lewat serangkain diplomasi, dan pendekatan, pihaknya berhasil mengangkut alat berat hasil pengungkap ilegal mining itu.

Perwira menengah Polri itu menyesalkan adanya tindakan sekelompok masyarakat yang mendukung kegiatan tambang ilegal. Menurutnya, hal tersebut salah untuk dilakukan dan berefek pada kerusakan hutan dan alam.

“Makanya kita lakukan upaya-upaya pemberitahuan kepada masyarakat dan memberikan pengertian bahwa tindakan mereka itu tidak benar,” kata Winardy.

Shares: