HukumNews

Polisi olah TKP di lokasi kecelakaan bus yang tewaskan 12 orang

Ilustrasi, petugas gabungan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan maut bus PO Handoyo di Cipali, Sabtu (16/12/2023). (Beritasatu/Elan Suherlan)

POPULARITAS.COM – Petugas gabungan dari tim traffic accident analisys (TAA) Ditlantas Polda Jabar, Dinas Perhubungan, Polres Purwakarta dan Unit Laka Lantas Polres Purwakarta sedang melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi kecelakaan maut bus PO Handoyo di Cipali, Sabtu (16/12/2023).

Dalam olah TKP yang digelar oleh petugas gabungan ini, sempat dilakukan rekayasa arus kendaraan dari arah Cipali menuju gerbang Tol Cikampek dialihkan melalui Gerbang Tol Dawuan.

Wadirlantas Polda Jabar AKBP Edwin Affandi, dikutip dari beritasatu.com, jaringan popularitas.com, Sabtu (16/12/2023), menjelaskan, TAA dilakukan untuk memperoleh informasi berupa kronologi, pola kejadian, informasi teknis, kondisi infrastruktur, kondisi pelaku kecelakaan baik secara fisik maupun mental, sehingga memperoleh kebenaran informasi tentang sebab-sebab terjadinya kecelakaan.

Baca: Pengakuan korban selamat kecelakaan di Tol Cipali yang tewaskan 12 orang

Dikatakan Edwin, tim Polda Jabar juga masih mendalami beberapa faktor, baik kemampuan pengemudi maupun kendaraannya. Kecelakaan Bus bernomor polisi AA 7626 0A terjadi di Tol Cipali menuju gerbang tol Cikampek. Saat berada di lokasi kejadian, bus hilang kendali hingga menabrak pembatas jalan.

Kecelakaan tunggal tersebut menyebabkan 12 orang tewas, 9 lainnya mengalami luka-luka. Pengemudi bus maut, Rinto Kantana (28) sudah diamankan di Mapolres Purwakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Shares: