News

Rawa Tripa Institute soroti upah buruh di Nagan Raya

Rawa Tripa Institute soroti upah buruh di Nagan Raya
LSM Rawa Tripa Institute dan Aliansi Buruh Kabupaten Nagan Raya saat audiensi dengan Pj Bupati Fitriany di kantor bupati setempat, Selasa (23/11/2022). Foto: Ist

POPULARITAS.COM – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Rawa Tripa Institute menyoroti upah buruh di Kabupaten Nagan Raya yang rata-rata masih jauh di bawah upah minimum provinsi (UMP).

Wakil Ketua Rawa Tripa Institute, Teuku Muhammad Razeki dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022) mengatakan, persoalan itu sudah disampaikan kepada Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas saat audiensi di ruang kerja bupati setempat, kemarin.

Audiensi tersebut, tambah Razeki, juga mengikutsertakan Aliansi Buruh Nagan Raya. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Pj. Bupati Nagan Raya, Fitriany; Asisten Tata Pemerintahan dan Kesra, Zulfikar; Kadis Nakertran, T. Jhon Merly Betra; Kadis Sosial, Bustami dan beberapa pejabat terkait lainnya.

“Dasar tuntutan kita jelas yaitu PP No 36 Tahun 2021, kita berharap Pj Bupati Nagan Raya segera membentuk Dewan Pengupahan dan menetapkan UMK Nagan Raya,” kata Razeki dalam keterangannya, Rabu (23/11/2022).

Kata Razeki, sebagai kabupaten yang memiliki iklim investasi yang baik di Aceh dengan jumlah industri yang semakin meningkat, seharusnya perhatian Pemkab Nagan Raya harus serius menangani persoalan buruh khususnya bagi buruh sektor industri.

“Faktanya sudah 10 tahun terakhir ini UMK masih belum ditetapkan, yang paling memalukan Pemkab Nagan Raya tidak punya data yang konkrit terhadap persoalan 2 tuntutan ini,” kata dia.

Alumnus Universitas Syiah Kuala (USK) ini menegaskan bahwa Rawa Tripa Institute akan mengawal persoalan ini hingga selesai, sehingga bermuara pada kesejahteraan buruh di daerah setempat.

“Tidak cukup di audiensi saja, apabila tindak lanjut tidak juga direspon di kemudian hari, maka kita akan menyuarakan tuntutan ini dengan aksi besar-besaran dengan seluruh buruh di Nagan Raya,” papar Razeki.

Menanggapi hal tersebut, Pj. Bupati Fitriany Farhas menuturkan, pemerintah setempat menyambut baik tuntutan dari Aliansi Buruh Nagan Raya beserta LSM Rawa Tripa Intitute.

Fitriany berjanji akan berupaya semaksimal mungkin untuk mewujudkan upah buruh serta terbentuknya dewan pengupahan tersebut.

“Berikan saya waktu untuk mengkaji persoalan ini dengan dinas ketenagakerjaan,” kata Fitriany.

Sementara, Ketua Aliansi Buruh Nagan Raya, Jamaluddin menyampaikan terima kasih kepada Pj Bupati Nagan Raya yang sudah menyambut baik kedatangan mereka. Dia berharap aspirasi tersebut benar-benar serius ditindaklanjuti.

“Karena ini bukan kali pertama kita dorong agar terbentuknya dewan pengupahan dan ditetapkannaya UMK di Nagan Raya, sebelumnya juga sudah kita lakukan namun berulang-rulang tidak ditanggapi oleh Pemkab Nagan Raya,” kata Jamaluddin.

Shares: