News

UIN Ar-Raniry pilih diam di tengah ramainya petisi soal demokrasi

Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman. Foto: Humas UIN Ar-Raniry

POPULARITAS.COM – UIN Ar-Raniry Banda Aceh pilih diam di tengah ramainya sivitas akademika di berbagai kampus membuat petisi terkait demokrasi.

Menurut Rektor UIN Ar-Raniry, Prof Mujiburrahman, sesuai Pasal 2 UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 berisi ketentuan bahwa setiap pegawai ASN harus patuh pada asas netralitas dengan tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan tertentu.

“Hari ini muncul berbagai petisi di perguruan tinggi, dalam hal ini UIN Ar-Raniry mengambil sikap, bahwa dalam konteks tersebut perguruan tinggi diberi kebebasan oleh negara. Kita seluruh ASN dalam konteks Pemilihan Umum itu mesti bersikap netral dan normal tidak boleh melewati batasan normal dan netral ini,” katanya dalam keterangan diterima popularitas.com, Jumat (9/2/2024).

Baca: Prof Mujib: Implementasi Syariat Islam di Aceh gagal

Mujib menegaskan, maka dalam konteks ini pihak UIN Ar-Raniry tidak akan membuat pernyataan-pernyataan atau petisi.

“Ketika ada beberapa guru besar kita mendesak Rektor untuk membuat petisi, itu bukan wilayah kita. Wilayah kita itu adalah berada pada jalur yang normal dan netral, ini komitmen perguruan tinggi untuk menjaga Pemilu yang damai, pemilu yang jujur, adil dan demokrasi,” tegasnya.

Untuk diketahui, petisi kritikan terkait demokrasi terus bergulir di berbagai kampus di Tanah Air, yang dilakukan oleh perwakilan sivitas akademika.

Sikap pernyataan ini dimulai dari sivitas akademika Universitas Gadjah Mada (UGM) pada 31 Januari 2024. Kemudian disusul Universitas Islam Indonesia (UII), Universitas Indonesia (UI), dan diikuti beberapa kampus lainnya.

Baca: Rektor UIN Ar-Raniry ajak masyarakat boikot produk Israel

Shares: