News

Utang Pemerintah Naik, Jadi Rp 4.756 Triliun pada Oktober 2019

Ilustrasi

JAKARTA (popularitas.com) – Posisi utang pemerintah terus meningkat, hingga akhir Oktober 2019 tercatat mencapai Rp4.756,13 triliun. Angka tersebut setara dengan rasio utang 29,87% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Posisi utang saat ini mengalami peningkatan Rp44,85 triliun dibandingkan dengan posisi September 2019 yang sebesar Rp4.700,28 triliun.

“Posisi utang pemerintah per 31 Oktober 2019 berada di angka Rp4.756,13 triliun,” ujar Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta, Senin, 18 November 2019.

Posisi utang pemerintah pusat itu berasal dari pinjaman maupun penerbitan Surat Berharga Negara (SBN). Pinjaman tercatat mencapai Rp771,54 triliun, terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp7,38 triliun dan pinjaman luar negeri sebesar Rp764,1 triliun.

Pinjaman luar negeri itu jika dirinci berasal dari bilateral sebesar Rp305,66 triliun, multilateral Rp420,91 triliun, dan komersial Rp37,60 triliun.

Sedangkan dari penerbitan SBN tercatat sebesar Rp3.984,59 triliun. Terdiri dari penerbitan SBN denominasi Rupiah mencapai Rp2.923,62 triliun, berasal dari Surat Utang Negara (SUN) sebesar Rp2.405,62 triliun dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp518,50 triliun.

Sementara SBN dari denominasi valas tercatat sebesar Rp1.060,97 triliun, berasal dari SUN sebesar Rp848,05 triliun dan SBSN sebesar Rp212,92 triliun.

Di sisi lain, sejak awal tahun hingga akhir Oktober 2019 pemerintah telah melakukan pembiayaan utang sebesar Rp384,5 triliun. Angka tersebut mencapai 107% dari target APBN tahun ini yang sebesar Rp359,2 triliun.

“Kondisi penerimaan menunjukkan enggak sepenuhnya bisa dicapai sesuai target, tapi pengeluaran harus tetap dilakukan. Oleh karena itu, kami memutuskan melakukan pelebaran pembiayaan, sehingga kedepan akan terjadi pelebaran defisit anggaran,” jelas Suahasil.

Sumber: Okezone

Shares: