News

Warga Lampriek Tolak SK Walikota Tentang Kepengurusan DKM Masjid Oman

Ratusan warga Gampong Lampriek, Kecamatan Bandar Baru, menolak Surat Keputusan Walikota Banda Aceh, tentang kepengurusan DKM Masjid Oman, yang merupakan sarana ibadah yang terletak di kawasan tersebut.
Ratusan kaum emak-emak warga Lampriek, menolak SK baru DKM Masjid Iman yang diterbitkan Walikota Banda Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) : Ratusan warga Gampong Lampriek, Kecamatan Bandar Baru, menolak Surat Keputusan Walikota Banda Aceh, tentang kepengurusan DKM Masjid Oman, yang merupakan sarana ibadah yang terletak di kawasan tersebut.

Menurut rencana, Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin, direncakan akan membacakan dan mengumumkan SK tersebut di Masjid Lampriek, Jumat, 30 Januari 2020.

Namun, ratusan warga Lampriek, yang terdiri dari emak-emak yang tergabung dari Persatuan Ibu Kampung Baru (Perkib), dan warga pria dari kampung tersebut, telah melakukan aksi penolakan, dengan cara berkumpul didalam masjid, dan bahkan memasang berbagai spanduk dan poster penolakan.

Awalnya, sempat terjadi debat dan dialog keras antara Wakil Walikota dan emak-emak Perkib, namun dikarenakan waktu sholat ashar, para warga memilih menghentikan aksi penolakan.

Usai sholat, Ketua DKM Masjid, Ustadz Yusbi, memberikan sedikit tausiyah, dan meminta dukungan kepada masyarakat Gampong Lampriek, terkait dengan rencana perombakan kepengurusan Masjid.

Selanjutnya, saat Wakil Walikota Banda Aceh, Zainal Arifin, hendak membacakan dan meyerahkan SK, ratusan warga langsung mengerumuninya, dan bahkan terpaksa, politisi PAN tersebut, keluar dari dalam Masjid, dan memberikan keterangan kepada wartawan di halaman rumah ibadah kebanggan masyarkat kota itu.

Dalam penjelasannya, kepada dihadapan sejumlah awak media, Zainal Arifin menjelaskan, tujuan dari perubahan kepengurusan DKM Masjid Oman, adalah guna menimalisir potensi konflik, dan ketika situasi telah kondusif dan aman, maka semuanya akan dikembalikan kepada keputusan warga.

“jadi SK ini sifatnya sementara,” kata Wakil Walikota, yang didampingi Kapolres Banda Aceh, dan Dandim.

Dijelaskannya, diterbitkannya SK kepengurusan DKM Masjid Agung Al Makmur, adalah sifatnya sementawa waktu, hingga situasi kondusif, dan jika telah kembali normal, maka pihaknya akan duduk kembali dengan masyarakat.

Usai menyatakan hal tersebut, Wakil Walikota langsung menyerahkan SK kepada Plt Ketua DKM Masjdi yang ditunjuk, yakni Kepala Dinas Syariat Islam Kota Banda Aceh.

Wakil Walikota Banda Aceh, menyerahkan SK Kepengurusan Baru Masjid Oman, kepada Kepala Dinas Syariat Islam

Sontak saja, penjelasan tersebut tidak dapat diterima warga, dan bahkan sebagian masyarakat mengusir wakil walikota tersebut dari Masjid. “Sudah pak, pergi saja dari sini,: teriak warga dengan nada marah dan emosi.

Sementara itu, hingga sore hari, tampak puluhan aparat kepolisian, serta Satpol PP, masih terlihat dikawasan Masjid, untuk menjaga berbagai potensi lainnya yang mungkin muncul.

Begitupula warga Lampriek, terus menjaga dan berdiam diri dalam masjid, dan sebagian lainnya terlihat berdiri pelataran parkir. “Kami akan terus menjaga Masjid ini, sebab ini punya kami,” kata warga. (*RED)

Shares: