News

Alasan Pemerintah Beri BLT Pekerja Gaji Rp 5 Juta Belakangan

JAKARTA (popularitas.com) – Wakil Menteri BUMN I sekaligus Ketua Satuan Tugas Pemulihan dan Transformasi Ekonomi NasionalBudi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemerintah baru memberikan bantuan langsung tunai (BLT) berupa subsidi upah kepada pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

Padahal, kalangan pekerja itu juga terdampak tekanan ekonomi di tengah pandemi virus corona atau covid-19.

Menurut Budi, pemerintah baru memberikan bantuan sosial ini kepada kalangan pekerja ini karena ingin lebih dulu memberikan prioritas kepada masyarakat berpenghasilan rendah dan miskin. Sebab, mereka merupakan kalangan yang paling terkena dampak tekanan ekonomi di tengah pandemi corona.

“Sebelumnya sudah banyak bansos yang diberikan ke segmen 29 juta keluarga atau 120 juta rakyat yang ekonominya paling bawah,” ujar Budi Gunadi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (10/8).

Bansos bagi kalangan itu terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH) dengan sasaran mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pagu anggaran yang disiapkan untuk program ini mencapai Rp37,4 triliun.

Lalu, Kartu Sembako dengan sasaran 25 juta penerima dengan pagu mencapai Rp43,6 triliun. Kemudian, ada pula program Kartu Prakerja dengan sasaran 5,6 juta penerima dan anggaran Rp20 triliun untuk para korban PHK.

“Dari semua ini totalnya sudah 29 juta kepala keluarga atau 120 juta orang dengan anggaran yang tersalurkan ke tiga program mendekati Rp50 triliun,” ungkapnya.

Hanya saja, sambungnya, pemerintah menyadari bahwa dampak tekanan ekonomi di tengah pandemi corona rupanya terus meluas. Bahkan, mengenai pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan.

“Ada segmen yang unik, tapi kejadian karena mereka masih bekerja, tidak di-PHK, tapi karena kondisi perusahaan buruk, mereka dirumahkan atau gaji dipotong. Jadi segmen ini diberikan (bansos) untuk melengkapi dari seluruh program bansos yang diberikan ke segmen yang sebelumnya sudah diberikan,” katanya.

Kendati begitu, ia mengakui memang ada sedikit keterlambatan dari pemerintah untuk membantu kalangan ini. “Memang bantuan subsidi upah merupakan segmen yang diberikan agak belakangan,” imbuhnya.

Namun, ia berharap kebijakan subsidi upah ini tetap bisa bermanfaat bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp5 juta. Apalagi pemberian subsidi akan menyasar sekitar 15,72 juta pekerja yang terdaftar aktif di BP Jamsostek.

Pada mekanismenya, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pemerintah akan memberikan subsidi upah sebesar Rp600 ribu per bulan selama empat kali, sehingga akumulasi mencapai Rp2,4 juta per penerima. Secara total anggaran yang disiapkan mencapai Rp37,7 triliun.

“Total Rp2,4 juta yang diberikan dua bulan sekali, artinya satu kali pencairan sebesar Rp1,2 juta,” terang Ida pada kesempatan yang sama.

Ida menyampaikan ada beberapa syarat yang harus dipenuhi calon penerima subsidi upah. Pertama, merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Kedua, terdaftar sebagai peserta BP Jamsostek yang masih aktif di program kepesertaan. Ketiga, peserta membayar besaran iuran berdasarkan ketentuan iuran bagi pekerja di bawah Rp5 juta sesuai yang dilaporkan ke BP Jamsostek.

Keempat, memiliki rekening bank yang masih aktif. Kelima, tidak masuk dalam peserta penerima manfaat Kartu Prakerja.

Keenam, peserta membayar iuran sampai Juni 2020. Sebab, peserta terpilih merujuk pada data kepesertaan per tanggal 30 Juni 2020.

“BPJS Ketenagakerjaan (sekarang BP Jamsostek) mengenai kebenaran data dan manfaat kepada buruh dan pekerja,” katanya.

Lebih lanjut, Ida menyatakan pemberian subsidi upah akan diberikan melalui transfer langsung ke rekening peserta yang aktif. Saat ini, data pekerja yang menerima sudah diidentifikasi dan divalidasi oleh BP Jamsostek.

Ia menyatakan pemerintah menggunakan data kepesertaan BP Jamsostek karena dinilai paling akurat, akuntabel, dan valid untuk program ini. Selain itu, ia merupakan apresiasi kepada peserta yang sudah patuh untuk membayar dan mengikuti program kepesertaan BP Jamsostek.

Sumber: CNN

Shares: