Home News DPRA Bakal Revisi Qanun Pilkada Aceh
News

DPRA Bakal Revisi Qanun Pilkada Aceh

Share
Ilustrasi suasana gedung DPRA, Selasa (9/2/2021). (Muhammad Fadhil/popularitas.com)
Share

POPULARITAS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bakal merevisi Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pilkada. Revisi dinilai penting untuk menyempurnakan sejumlah poin-poin dalam qanun itu yang dinilai kurang jelas.

“Perlu direvisi karena di situ ada penafsiran yang kurang jelas,” ujar Ketua Komisi I DPRA, M. Yunus kepada wartawan, Jumat (12/3/2021).

Menurut Yunus, revisi Qanun Pilkada juga didukung oleh sejumlah pihak, terutama partai politik. Politikus Partai Aceh ini mengklaim bahwa PDI Perjuangan, PKS, Gerindra hingga Golkar sudah menyatakan sikap Pilkada Aceh harus pada 2022.

“Alhamdulillah setelah kita silaturahmi dengan PDI Perjuangan, PKS, Gerindra, Golkar, dan semua masukan sepakat dan mendukung Pilkada Aceh 2022,” ujar Yunus.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Badan Legislasi (Banleg), Bardan Sahidi. Menurut Politikus PKS ini, dalam revisi itu ada sekitar 70 persen batang tubuh qanun pilkada diubah, dari level penyelenggaraan hingga pengawas pilkada.

“Kemudian syarat pencalonan tetap, tata cara pendaftaran, pembiayaan, konsekuensi pelaksanaan pilkada itu adalah pemerintah. Syarat dukungan calon, kemudian pembiayaan, tahapan dan dukungan pilkada,”

“Intinya tentang pencalonan, pelaksana, pengawasan dan pembiayaan. Kemudian yang tetap itu adalah pelaksanaan pilkada Aceh tetap diselenggarakan lima tahun sekali,” pungkas Bardan.

Editor: dani

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Sekapur Sirih dr Zaini Abdullah

POPULARITAS.COM – Kecintaannya kepada tanah kelahirannya, membuat pria bersura bariton ini, tak...

News

Abu Doto Berpulang

POPULARITAS.COM – Mantan Gubernur Aceh Zaini Abdullah atau Abu Doto meninggal dunia...

News

Pemerintah Aceh Prihatin atas Insiden di KMP Aceh Hebat 2

‎‎POPULARITAS.COM –  Pemerintah Aceh menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas insiden yang...

HukumNews

Kemenkum Aceh Desak Bener Meriah Bikin Qanun Perlindungan Alpukat hingga Gula Enau

POPULARITAS.COM –  Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Aceh mendesak Pemerintah Kabupaten...