HukumNews

Dugaan korupsi proyek Jalan Kebun Baru Kota Langsa dalam tahap penyidikan Kejati Aceh

Dugaan korupsi proyek Jalan Kebun Baru Kota Langsa dalam tahap penyidikan Kejati Aceh
Salah satu warga Langsa, saat menunjukkan bagian aspal yang telah diambil samplenya oleh tim dari Kejaksaan Tinggi Aceh, Sabtu (7/10/2023). FOTO : popularitas.com/Sutrisno

POPULARITAS.COM – Bulan lalu, persisnya tanggal 13 September 2023, sebagian warga Gampong Paya Bujuk, Kota Langsa, dikejutkan dengan kedatangan tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh. Kehadiran petugas dari institusi Adhyaksa itu, guna mengambil sample aspal pada proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru.

Proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru sepanjang 429 meter, dikerjakan tiga tahun lalu oleh CV Bahtera dengan nilai kontrak Rp8 miliar. Kedatangan tim dari Kejati Aceh itu, menyiratkan kecurigaan banyak pihak bahwa, ada aroma korupsi dalam pekerjaan kegiatan itu.

Dugaan adanya aroma korupsi dalam proyek tersebut, dikuatkan oleh Plh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Aceh, Ali Rasab Lubis. Kepada popularitas.com, Senin (9/10/2023), Ia mengatakan bahwa, saat ini, pihaknya masih mengumpulkan bukti permulaan. Ia juga memastikan bahwa, instansinya serius menangani persoalan itu jika memang nantinya ditemukan unsur kerugian negara dalam pelaksanaannya.

“Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru sudah dalam tahap penyidikan,” katanya.

Kejati Aceh sendiri, sambungnya, telah memanggil sejumlah saksi guna dimintai keterangan. Namun Ia menyebutkan pihaknya belum dapat menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek itu. “Iya sabar, inikan masih dalam tahap penyidikan,” sebutnya.

Ia memastikan, proses penyidikan yang dilakukan pihaknya akan terus berlanjut hingga nantinya ditemukan unsur kerugian negara dan segera ditetapkan tersangkanya. “Saat ini kita belum bisa menetapkan tersangka. Percayalah prosesnya masih jalan,” katanya.

Ali Rasab juga enggan menjawab pertanyaan popularitas.com terkait dengan nama-nama saksi yang telah dipanggil oleh penyidik dalam dugaan kasus korupsi proyek itu, seraya memastikan bahwa, sejumlah saksi telah dimintai keterangan. “Saksi-saksi sudah dipanggil sebelumnya,” ucapnya.

Sejak proyek itu dibangun tahun 2020 silam, dugaan aroma korupsi memang kental. Kejati Aceh sendiri, diduga telah mengendus adanya unsur KKN dalam Peningkatan Jalan Kebun Raja itu sejak tigak tahun lalu. Namun, hingga kini, prosesnya belum menemui titik terang.

Sepanjang pengetahuan kita, Kejati Aceh telah mengusut dugaan korupsi pada proyek itu sejak tiga tahun lalu, kata Suryadi, warga Kota Langsa kepada popularitas.com, Senin (9/10/2023). Ia bahkan meminta agar instansi penegak hukum tersebut, bersikap transparan dalam mengusut kasus itu. 

Menurutnya, jika memang pihak Kejati Aceh telah menemukan adanya unsur kerugian negara, sebaiknya segera diumumkan tersangkanya. Hal tersebut penting guna menjawab keraguan publik, tambahnya.

Harapan pengungkapan kasus dugaan korupsi proyek Peningkatan Jalan Kebun Baru agar dilakukan secara transparan juga disampaikan oleh Ketua LSM Perintis Kota Langsa, Zulfadli. Menurutnya, transparasi penting dilakukan oleh para penyidik Kejati Aceh agar kasus itu tidak menguap. Jika memang sudah ada bukti, sebaiknya segera umumkan tersangkanya, ujarnya kemudian.

Editor : Hendro Saky

Shares: