News

Empat direksi Bank Aceh diberhentikan

Kemenkeu RI beri Pemerintah Aceh insentif fiskal Rp20,4 miliar
Muhammad MTA, Juru Bicara Pemerintah Aceh. FOTO : Humas Pemerintah Aceh

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh selaku pemegang saham pengendalian Bank Aceh Syariah (BAS) memberhentikan secara hormat empat direksi dan dua komisaris bank tersebut.

Hal itu dibenarkan oleh Juru Bicara (Jubir) pemerintah Aceh, Muhammad MTA saat dikonfimasi popularitas.com, Kamis (6/3/2023).

“Iya benar, hal itu sesuai dengan hasil hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada kamis, 9 Maret 2023 lalu,” kata MTA.

Adapun direksi yang diberhentikan dengan hormat tersebut, yakni Direktur Operasional yang dijabat oleh Lazuardi, Direktur Dana dan Jasa dijabat oleh Amal Hasan, lalu Direktur Bisnis dijabat oleh Bob Rinaldi, dan Direktur Kepatuhan dijabat oleh Yusmaldiansyah.

Sementara komisaris yang dibebastugaskan adalah Komisaris Utama dijabat Taqwallah, dan Komisaris Independen dijabat Muslim A Djalil.

MTA menambahkan, gubernur selaku pemegang saham telah mengeluarkan surat keputusan pemberitahuan secara hormat empat direksi dan dua komisaris BAS dan telah disampaikan kepada para pihak terkait.

“Gubernur mengucapkan terima kasih dan penghormatan setinggi-tingginya kepada para Direksi dan komisaris atas pengabdian mereka selama ini dalam memajukan BAS kecintaan masyarakat Aceh,” ujarnya.

Selanjutnya Komite Remunerasi dan Nominal (KRN) BAS akan melakukan penjaringan dan seleksi terhadap direksi dan komisaris baru sesuai ketentuan yang berlaku.

Ia menjelaskan, pergantian ini merupakan salah satu bentuk penyegaran dan regenerasi SDM bagi BAS sesuai cita-cita hasil RUPS-LB.

“Kita harapkan BAS semakin maju dan berjaya sesuai harapan segenap masyarakat Aceh. BAS yang maju dan terus berpihak kepada ekonomi masyarakat kecil dan UMKM,” imbuhnya.

Shares: