EkonomiHeadline

Hendra Budian Ajak Pemerintah Aceh Ambil Alih WK Blok NSB Aceh Utara

Dewan tuding oknum pejabat Pijay terima Rp10 miliar dari proyek migas.
Ilustrasi Blok Migas | Foto: Katadata

BANDA ACEH (popularitas.com) – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Hendra Budian mengajak eksekutif bersama-sama legislatif untuk memperjuangkan pengambil alihan pengelolaan minyak dan gas di Wilayah Kerja Blok North Sumatra B Aceh Utara.

“Kita harus mempersiapkan PT PEMA untuk dapat menjalankan mandat ini dengan baik,” kata Hendra, Rabu, 16 Oktober 2019.

Baca: BPMA: Ada 13 WK Blok Migas Saat Ini Beroperasi di Aceh

Dia juga meminta adanya pembenahan di tubuh PT PEMA serta mendapat back-up secara penuh oleh Pemerintah Aceh. “Dalam hal ini eksekutif dan legislatif agar dapat mengelola ini dengan profesional,” kata Hendra lagi.

Kontrak kerjasama pengelolaan blok migas dengan Mobil Oil sebelumnya menggunakan skema cost recovery. Namun, belakangan Kementerian ESDM justru menerbitkan Peraturan Menteri Nomor 8 tahun 2017 tentang kontrak bagi hasil gross split.

Terkait hal ini sudah jauh-jauh hari diingatkan oleh mantan anggota DPRA, Nurzahri. Dalam sidang paripurna yang berlangsung pada Selasa, 24 September 2019 malam, Nurzahri bahkan menganjurkan agar Pemerintah Aceh mengambil alih blok tersebut agar dapat dikelola oleh PT PEMA.

Baca: Pemerintah Aceh Diminta Pertahankan Skema Kontrak Cost and Recovery Blok NSB

Dari data yang ditelusuri menyebutkan, PHE tercatat mengelola Blok NSB sejak Oktober 2015 setelah mengakuisisi hak kelola perusahaan asal Amerika Serikat ExxonMobil. Blok NSB mulai berproduksi tahun 1977 dengan puncak mencapai sekitar 3.400 juta kaki kubik per hari (mmscfd).

“DPRA siap berjuang dengan Pemerintah Aceh untuk membangun komunikasi politik dengan Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kementerian agar semangat perjuangan ini bisa terwujud,” pungkas Hendra.* (RIL)

Shares: