NewsSyariat Islam

Pembangunan 1.000 unit rumah dhuafa Baitul Mal Aceh dimulai 2018

Baitul Mal Aceh (BMA), pada tahun 2018, akan memulai pelaksanaan pembangunan sebanyak 1.00 unit rumah dhuafa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat lembaga tersebut, Muhammad Iswanto kepada media ini, Sabtu (18/8), di Banda
15 Qari dan Qoriah diberangkan umroh oleh Pemkab Aceh Besar
Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. FOTO : HUMAS Aceh

BANDA ACEH (popularitas.com) : Baitul Mal Aceh (BMA), pada tahun 2018, akan memulai pelaksanaan pembangunan sebanyak 1.00 unit rumah dhuafa. Hal ini disampaikan oleh Kepala Sekretariat lembaga tersebut, Muhammad Iswanto kepada media ini, Sabtu (18/8), di Banda Aceh.

Muhammad Iswanto dalam keterangannya mengatakan, saat ini, proses verfikasi faktual yang melibatkan badan pelaksana (bapel) BMA tingkat provinsi dan kabupaten dan kota terus dilakukan, guna memastikan para penerima manfaat yang diusulkan memenuhi aspek persyaratan adminstrasi, dan juga persyaratan teknis yang telah ditetapkan pihaknya.

Menurutnya, bantuan rumah yang akan dibangun pihaknya, menyasar dhuafa dan warga miskin, yang belum tercover dalam program bantuan rumah yang dilakukan oleh dinas permukiman dan perumahan rakyat. “Proses verfikasi akan kami lakukan secara selektif, dengan melibatkan perangkat yang ada, juga juga aparatur ditingkat gampong,” katanya.

Sebaran dari 1.000 unit rumah yang akan dibangun diseluruh Aceh tersebut, diatur secara proporsional, dengan mengacu pada data rumah tangga miskin yang ada di BPS, Bappeda dan juga data yang ada pada pihaknya. Jadi, tambahnya, pengertian secara proporsional disini, tiap kabupaten dan kota akan mendapatkan kuota yang tidak seragam, ini dikarenakan tingkat kemiskinan dimasing-masing daerah berbeda.

Sebagai contoh, sebutnya, jumlah rumah yang akan dibangun di Kabupaten Aceh Utara, dengan di Kota Banda Aceh, ini junlahnya akan berbeda, hal ini disebabkan karena tingkat kemiskinan di kedua daerah itu berbeda.

Sumber dana untuk pembangunan ke-1000 unit rumah ini sendiri, katanya, tidak terikat pada APBN atau APBA, sebab uangnya berasal dari infak, seperti pengusaha, PNS, dan pihak lainnya.

Saat ditanyakan nilai dana yang akan digunakan untuk membangun satu unit rumah, mantan Kabag Humas Aceh Besar ini, mengatakan bahwa, alokasi untuk anggaran tiap unit rumah sebesar Rp78 juta. Nah, sambungnya, angka tersebut, tidak dikenakan pajak, dan juga pungutan lainnya. “Nominal harga untuk pembangunan rumah dhufa tidak terikat pajak,” tukasnya.

Untuk itu, Ia mengharapkan program yang telah dicanangkan sejak tahun 2012 ini, dapat segera dimulai pelaksanaannya pada tahun ini, karena itu, dukungan semua pihak, terutama pihak terkait penting untuk mendukung kesuksesan program ini, ujar Siswanto (SAKY)

Shares: