Home News Petugas Periksa Ketat Suhu Tubuh Pendatang di Perbatasan Aceh-Sumut
News

Petugas Periksa Ketat Suhu Tubuh Pendatang di Perbatasan Aceh-Sumut

Share
Petugas Periksa Ketat Suhu Tubuh Pendatang di Perbatasan Aceh-Sumut
Petugas kesehatan melakukan pemeriksaan kesehatan kepada penumpang kendaraan yang melintas di perbatasan Provinsi Aceh-Sumatera Utara di kawasan Jembatan Timbang, Kota Subulussalam, Provinsi Aceh, Jumat (10/4/2020). (ANTARA/HO-Dok. Polres Subulussalam Aceh)
Share

POPULARITAS.COM – Pemeriksaan suhu tubuh bagi setiap pendatang yang akan memasuki Provinsi Aceh di pintu perbatasan Aceh-Sumatera Utara melalui jalur pantai barat selatan Aceh, hingga kini masih diperketat untuk memutus mata rantai Covid-19 di Aceh.

“Sampai saat ini masih kita lakukan pemeriksaan, semua penumpang yang masuk ke Aceh melalui Kota Subulussalam, tetap kita periksa tanpa kecuali,” kata Kapolres Kota Subulussalam, Aceh, AKBP Qori Wicaksono, Kamis (20/8/2020) dikutip dari Antara.

Menurutnya, pemeriksaan ini juga dimaksudkan untuk memastikan tidak ada penumpang atau warga yang masuk ke Aceh yang diduga terinfeksi virus corona (COVID-19).

Selain itu, hal tersebut dimaksudkan untuk memutus mata rantai penyebaran virus tersebut di masyarakat lokal di Aceh, dari para pendatang yang berasal dari zona merah.

AKBP Qori Wicaksono juga menambahkan, pemeriksaan yang dilakukan di jembatan timbang milik Pemko Subulussalam Aceh tersebut, dilakukan selama 24 jam penuh dengan menempatkan sejumlah petugas kesehatan, dibantu TNI, Polri serta petugas dari Dinas Perhubungan setempat.

Ia juga mengakui sebelumnya pada pekan lalu, Tim Gugus Pencegahan dan Penanggulangan (TGPP) COVID-19 Kota Subulussalam Aceh pernah menerapkan pemeriksaan ketat kepada setiap pendatang yang wajib membawa surat kesehatan saat akan memasuki perbatasan Aceh melalui Sumatera Utara.

Namun, hal tersebut menyebabkan antrean panjang mencapai tiga kilometer di pintu masuk perbatasan Aceh melalui jalur pantai barat selatan.

Sehingga kemudian hal tersebut dikaji kembali, karena aturan ini sesuai dengan Peraturan Walikota Subulussalam, Aceh.

“Intinya pemeriksaan masih kita lakukan terutama suhu tubuh, tapi bagi warga yang akan memasuki Kota Subulussalam, memang kita sarankan agar melakukan isolasi mandiri selama 14 hari,” kata AKBP Qori Wicaksono menuturkan.[acl]

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
News

Wagub Fadhlullah  Minta Pemkab Tuntaskan Pembangunan Huntap pada 2027

POPULARITAS.COM – Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, atau akrab disapa Dek Fadh meminta...

News

Jangan Salah, Ini Beda Fungsi Air Purifier dan Humidifier

POPULARITAS.COM – Menjaga kualitas udara di dalam rumah bukan hanya soal membersihkan...

HukumNews

Dirjen Imigrasi Ungkap Modus Penipuan perekrutan WNI Jadi Tentara Bayaran Rusia

POPULARITAS.COM – Direktur Jenderal Imigrasi Hendarsam Marantoko mengungkap modus penipuan yang merekrut...

News

Buku ‘Ilmu Kepolisian sebagai Bidang Studi’ karya Dedy Tabrani dibedah di Universitas Indonesia

POPULARITAS.COM – Para akademisi di Universitas Indonesia (UI) di Jakarta, gelar kegiatan...