News

Soal Sumbangan Akidi Tio Rp 2 T di Sumsel, KPK Sebut Bukan Gratifikasi

Kapolda Sumsel minta maaf terkait donasi Rp2 triliun dari pengusaha Aceh
Gubernur Sumsel Herman Deru (kiri) didampingi Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri menerima bantuan penanganan COVID-19 secara simbolis dari keluarga Akidi Tio senilai Rp2 triliun di Mapolda Sumsel, Palembang, Senin (26/7). (ANTARA/HO-Pemprov Sumsel/21)

POPULARITAS.COM – KPK menyebut pemerintah daerah yang mengelola dana sumbangan dari warga untuk penanganan pandemi Covid-19 harus transparan meski menyebut itu bukan gratifikasi.

Hal itu mengacu pada Surat Resmi No. B/1939/GAH.00/01-10/04/2020 tentang Penerimaan Sumbangan/Hibah dari Masyarakat oleh Lembaga Pemerintah.

Sebelumnya, Polda Sumsel menerima sumbangan dari mendiang pengusaha kenalan Kapolda senilai Rp2 triliun untuk penanganan Corona.

Baca: Pengusaha asal Aceh sumbang Rp2 triliun untuk Covid-19 di Sumsel, Siapakah almarhum Akidi Tio?

“Penerimaan sumbangan sebagai bentuk partisipasi dari masyarakat, baik berupa uang, barang habis pakai, maupun barang modal kepada kementerian/lembaga/pemda dan instansi pemerintah lainnya,” kata Plt. Juru Bicara KPK bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkat, Selasa (27/7/2021).

“Bukan termasuk gratifikasi sebagaimana diatur dalam Pasal 12B UU Tindak Pidana Korupsi, sepanjang ditujukan kepada kementerian, lembaga, pemda maupun institusi pemerintah lainnya,” lanjutnya.

“Namun demikian, lembaga atau instansi pemerintah sebagai penerima sumbangan perlu memastikan bahwa tujuan pemberian sumbangan adalah ditujukan kepada lembaga atau institusi, dan bukan kepada individu pegawai negeri atau penyelenggara negara,” ucap Ipi.

KPK hanya mendorong publikasi secara transparan penerimaan dan pengelolaan dana tersebut dengan memanfaatkan situs resmi.

“Dalam surat tersebut KPK mendorong kementerian/lembaga/pemda dan institusi pemerintah lainnya untuk mengadministrasikan dan memublikasikan semua bentuk sumbangan dan bantuan yang diterima dari masyarakat termasuk sektor swasta, baik di dalam maupun luar negeri terkait Covid-19,” ujar dia.

Ia mengimbau agar data yang dipublikasi dilakukan pemutakhiran secara berkala sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah.

Sebelumnya, Keluarga mendiang pengusaha Akidi Tio memberikan bantuan sebesar Rp2 triliun untuk penanganan pandemi Covid-19 di Sumatera Selatan. Bantuan tersebut secara simbolis disampaikan oleh Direktur Utama RS RK Charitas Palembang Hardi Darmawan kepada Polda Sumsel, Senin (26/7).

Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini mengatakan uang tersebut kemungkinan akan digunakan untuk mempercepat proses pemeriksaan dengan menambah jumlah laboratorium PCR serta menyediakan moda transportasi untuk mendistribusikan oksigen.

“Penambahan kapasitas lab diperlukan untuk mempercepat pemeriksaan. Juga ketersediaan transportasi untuk oksigen masih jadi kendala meskipun sehari Sumsel bisa produksi 33 ton oksigen medis,” kata dia.

Sumber: CNN

Shares: