Home News Lahan eks Kombatan GAM Gagal Dilaksanakan di Aceh Jaya
News

Lahan eks Kombatan GAM Gagal Dilaksanakan di Aceh Jaya

Share
Ilustrasi hutan | Pixabay
Share

ACEH JAYA (popularitas.com) – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Jaya Hanafiyah menyampaikan program pengadaan lahan pertanian untuk eks kombatan GAM di wilayah itu gagal dilaksanakan pada tahun 2019.

“Iya benar, tahun ini gagal dilaksanakan, dan kita sudah mengusulkan kembali untuk tahun 2020,” kata Pang Piyah, sapaan Hanafiyah di Calang, Selasa, 17 Desember 2019.

Ia menyampaikan pengadaan lahan pertanian untuk kombatan itu merupakan program Provinsi Aceh yang juga tertuang dalam MoU Helsinki.

“Rencananya sesuai usulan awal ada 70 Ha lahan kopi di Aceh Jaya yang terbagi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Darul Hikmah dan Kecamatan Jaya. Namun karena persoalan adminitrasi tahun ini gagal dilaksanakan,” kata Pang Piyah.

Ia juga mengatakan untuk tahun depan bisa jadi akan diusulkan kembali di setiap kecamatan serta lahan pertanian sesuai daerahnya masing-masing.

“Yang jelas nanti kita akan duduk kembali bersama panglima-panglima daerah dan kecamatan terkait usulan lahan pertanian untuk tahun depan,” pungkasnya.

Sebelumnya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan surat tentang penyelesaian lahan pertanian bagi kombatan, Tapol/Napol dan imbas konflik di kabupaten dan kota di Aceh.

Surat ederan dari Plt Gubernur itu juga sudah disahuti oleh Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB yang waktu itu sudah komit akan menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh tentang permintaan penyelesaian lahan pertanian bagi Kombatan, Tapol/Napol dan imbas konflik di Kabupaten Aceh Jaya. (ANT)

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
HeadlineNewsSepakbola

Torres Antar Spanyol Juara Dunia 2026

POPULARITAS.COM – Kesabaran, disiplin, dan kecerdasan taktik akhirnya membawa Spanyol kembali ke...

InternasionalNews

AS Cabut Larangan TikTok di Perangkat Pemerintah setelah Restrukturisasi

POPULARITAS.COM – Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) menyatakan, aturan yang mewajibkan penghapusan...

EkonomiNews

Bertemu Menlu Wang Yi, Menko Airlangga Dorong Kemitraan Strategis hingga Investasi Hijau

POPULARITAS.COM – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian RI Airlangga Hartarto menggelar pertemuan...

InsfrastrukturNews

Pemerintah Aceh Percepat Kegiatan Tambahan TKD Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh terus mempercepat pelaksanaan kegiatan Tambahan Transfer ke Daerah...