News

Lahan eks Kombatan GAM Gagal Dilaksanakan di Aceh Jaya

Ilustrasi hutan | Pixabay

ACEH JAYA (popularitas.com) – Ketua Badan Reintegrasi Aceh (BRA) Kabupaten Aceh Jaya Hanafiyah menyampaikan program pengadaan lahan pertanian untuk eks kombatan GAM di wilayah itu gagal dilaksanakan pada tahun 2019.

“Iya benar, tahun ini gagal dilaksanakan, dan kita sudah mengusulkan kembali untuk tahun 2020,” kata Pang Piyah, sapaan Hanafiyah di Calang, Selasa, 17 Desember 2019.

Ia menyampaikan pengadaan lahan pertanian untuk kombatan itu merupakan program Provinsi Aceh yang juga tertuang dalam MoU Helsinki.

“Rencananya sesuai usulan awal ada 70 Ha lahan kopi di Aceh Jaya yang terbagi di dua kecamatan, yaitu Kecamatan Darul Hikmah dan Kecamatan Jaya. Namun karena persoalan adminitrasi tahun ini gagal dilaksanakan,” kata Pang Piyah.

Ia juga mengatakan untuk tahun depan bisa jadi akan diusulkan kembali di setiap kecamatan serta lahan pertanian sesuai daerahnya masing-masing.

“Yang jelas nanti kita akan duduk kembali bersama panglima-panglima daerah dan kecamatan terkait usulan lahan pertanian untuk tahun depan,” pungkasnya.

Sebelumnya Plt Gubernur Aceh Nova Iriansyah telah mengeluarkan surat tentang penyelesaian lahan pertanian bagi kombatan, Tapol/Napol dan imbas konflik di kabupaten dan kota di Aceh.

Surat ederan dari Plt Gubernur itu juga sudah disahuti oleh Bupati Aceh Jaya, T Irfan TB yang waktu itu sudah komit akan menindaklanjuti surat Plt Gubernur Aceh tentang permintaan penyelesaian lahan pertanian bagi Kombatan, Tapol/Napol dan imbas konflik di Kabupaten Aceh Jaya. (ANT)

Shares: