News

Peringatan May Day, Ketua DPRK: Jurnalis Jangan Dirumahkan

Peringatan May Day, Ketua DPRK: Jurnalis Jangan Dirumahkan
– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), Banda Aceh, Farid Nyak Umar berkunjung ke kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota banda Aceh, Jumat (1/5/2020). Irwan Syahputra

BANDA ACEH (popularitas.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), Banda Aceh, Farid Nyak Umar berkunjung ke kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota banda Aceh, Jumat (1/5/2020).

Kunjungan ini selain menyampaikan ucapan peringatan hari buruh internasional, karena jurnalis juga buruh. Farid juga menyerahkan 150 lembar masker. Masker itu nanti diharapkan dapat dibagikan kepada seluruh anggota demi keselamatan dalam menjalankan tugas peliputan.

– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), Banda Aceh, Farid Nyak Umar berkunjung ke kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota banda Aceh, Jumat (1/5/2020). Irwan Syahputra

“Karena peran jurnalis sangat vital, sangat penting, khususnya selama darurat Covid-19 ini,” kata Farid Nyak Umar di kantor AJI Banda Aceh.

Farid menyampaikan, mengingat peran jurnalis menyampaikan informasi selama ini, diharapkan tidak ada yang dirumahkan. Apalagi jangan sampai ada terjadi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Karena peran jurnalis sangat dibutuhkan untuk mengabarkan di tengah pandemic Covid-19.

“Walau pun ada juga kan jurnalis bekerja di rumah, tetapi jangan dirumahkan,” pintanya.

Kendati demikian, Farid meminta kepada pekerja pers untuk selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan pemerintah. Karena selama ini tidak sedikit tenaga medis dan juga jurnalis yang sudah terpapar Covid-19 dalam menjalankan tugasnya.

“Tetap mengikuti protokol kesehatan dan keselamatan harus menjadi prioritas utama,” tukasnya.

– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK), Banda Aceh, Farid Nyak Umar berkunjung ke kantor Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota banda Aceh, Jumat (1/5/2020). Irwan Syahputra

Kata Farid, selama pandemi melanda Indonesia, secara nasional ada 375 ribu butuh di-PHK, ada 1,4 juta buruh dirumahkan dan 314 ribu lebih yang berdampak langsung akibat wabah Covid-19 di sector in-formal.

“Sedangkan Banda Aceh 501 tenaga kerja di-PHK dan dirumahkan selama Covid-19,” tukasnya.

Politis Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menyebutkan, peringatan May Day menjadi strarting poin bagi rekan-rekan jurnalis dan teman-teman buruh untuk bisa kembali bangkit menyuarakan aspirasi para tenaga buruh.

“Kepada pemerintah kita harapkan memberikan perhatian lebih kepada buruh dan juga rekan-rekan jurnalis,” tutupnya.[acl]

Shares: