Home News Cara Menghitung Tagihan Listrik yang Bengkak Saat WFH Corona
News

Cara Menghitung Tagihan Listrik yang Bengkak Saat WFH Corona

Share
Ilustrasi. (foto: PLN)
Share

JAKARTA (popularitas.com) – Pelanggan PT PLN (Persero) mengeluhkan tagihan listrik yang membengkak saat bekerja di rumah (WFH) di tengah pandemi virus corona. Para pengguna listrik tersebut berasumsi perusahaan setrum negara telah melakukan subsidi silang bagi golongan listrik yang mendapatkan potongan.

Namun, perseroan menegaskan belum menaikkan tarif listrik baik untuk golongan yang subsidi maupun non subsidi.

Sebenarnya, bagaimana cara menghitung tagihan listrik?

Pertama, pelanggan harus memahami golongan tarif listrik yang digunakan. Masing-masing golongan pelanggan memiliki besaran tarif yang berbeda.

Secara garis besar ada tiga golongan utama yaitu rumah tangga, bisnis, dan industri.

Saat ini, untuk golongan pelanggan rumah tangga 900 VA non subsidi besaran tarifnya adalah Rp1.352 per kWh dan 1.300 VA ke atas dikenakan tarif Rp1.467,58 kWH.

Kedua, catat penggunaan listrik perkakas rumah tangga yang menggunakan listrik seperti kulkas, rice cooker, AC, TV hingga lampu.

Misalnya:

1 Kulkas daya 100 Watt menyala selama 24 jam = 100 Watt x 24 jam = 2.400 Watthour (Wh)
1 TV daya 50 Watt menyala 2 jam = 50 x 2 = 100 Wh
1 AC daya 1.000 Watt menyala 12 jam = 1.000 x 2 = 12.000 Wh
1 laptop daya 100 Watt menyala selama 8 jam = 100 x 8 = 800 Wh
5 lampu LED daya 10 Watt menyala 12 jam = 5 x 10 x 12 = 600 Wh
Total konsumsi listrik = 2.400 Wh + 100 Wh + 12.000 Wh + 800 Wh + 600 Wh = 15.900 Wh.

Artinya, konsumsi listrik satu rumah selama satu hari sebesar 15.900 Wh.

Tarif listrik dihitung dengan satuan kWh, maka watt dikonversi menjadi 15.100 Wh : 1000 = 15,1 kWh per hari. Dengan asumsi penggunaan listrik per hari sama, maka konsumsi sebulan 15,9 kWh x 30 = 477 kWh.

Ketiga, hitung tagihan listrik. Rumah yang memiliki daya 1.300 VA maka tarifnya Rp1.467,58 per kWh. Dengan demikian, besaran tagihan listrik pelanggan tersebut Rp1.467,58 kWh x 15,9 kWh = Rp23.334,52 per hari atau Rp700.035 per bulan.

Perhitungan di atas hanya simulasi. Yang perlu diperhatikan, ketika WFH, penggunaan peralatan elektronik kemungkinan akan meningkat terutama komputer dan AC. Demi menekan tagihan listrik, pelanggan dapat mengurangi penggunaan alat elektronik yang tidak perlu.

Sumber: CNN

Share

Leave a comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Tulisan Terkait
Biaya perjalanan Dinas PUPR Pidie tahun 2026 capai Rp1,1miliar
News

Dinas PUPR Pidie belum serahkan dokumen proyek paska bencana Rp10 miliar untuk di lelang

POPULARITAS.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pidie, hingga akan...

EdukasiNews

Terima Audiensi LLDIKTI, Wagub Fadhlullah Dorong Penguatan SDM dan Kolaborasi dengan PTS

POPULARITAS.COM – Pemerintah Aceh menegaskan bahwa peningkatan kualitas SDM merupakan kunci kemajuan...

News

Pascamutasi, Dinas “Basah” di Pidie Masih Lowong Pimpinan

POPULARITAS.COM – Bupati Pidie, Sarjani Abdullah, merombak 45  pejabat tingkat eselon II,...

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya
News

Ketua DPR Aceh Zulfadhli hadiri peringatan HUT ke-24 Kabupaten Nagan Raya

POPULARITAS.COM – Ketua DPR Aceh Zulfadhli, Minggu 19 Juli 2026 malam, hadiri...