HeadlineNews

Evakuasi Jenazah Perawat di Rumahnya Sesuai SOP Covid-19 di Pijay

Evakuasi Jenazah Perawat di Rumahnya Sesuai SOP Covid-19 di Pijay
PMI bersama polisi mengevakuasi seorang perawat RSUD Pidie Jaya meninggal di rumahnya. Diperkirakan sudah 13 hari meninggal. Nurzahri

PIDIE JAYA (popularitas.com) – Warga Gampong Rungkom, Kecamatan Meureudu, Kabupaten Pidie Jaya dihebohkan dengan temuan sosok mayat perempuan, Selasa (5/5/2020) sekira pukul 11.00 WIB. Proses evakuasi yang melibatkan personel kepolisian dan Palang Merah Indonesia (PMI) mengikuti SOP penangan Covid-19.

Mayat yang diketahui bernama Chairuni (42) seorang perawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pidie Jaya saat ditemukan sudah kembung dan mengeluarkan bau tak sedap. Diperkirakan sudah meninggal sejak 13 hari lalu di rumah.

Keuchik Gampong Rungkom, Kecamatan Meureudu, Bakhtiar menjelaskan, korban aslinya warga Bireuen. Tapi sudah ber-KTP Pidie Jaya itu selama ini tinggal sendirian di rumahnya.

Warga tidak menaruh curiga sama sekali, sebutnya, korban sudah meninggal di dalam rumah. Masyarakat menganggap perawat RSUD Pidie Jaya tersebut pulang ke kampung di Bireuen, mengingat bulan puasa.

“Kami juga tidak perhatian, karena ini bulan puasa, mungkin dia pulang ke kampung (di Beureun),” jelasnya.

Rumah yang ditempati korban merupakan komplek perumahan. Ada 16 unit rumah yang sudah dibangun, namun yang baru berpenghuni hanya dua unit, satu di antaranya milik korban.

Sedangkan satu unit lagi milik seorang perempuan berusia 65 tahun. Namun disebabkan puasa, ibu tersebut sudah balik ke rumah anaknya di Simpang Empat, Meureudu Pidie Jaya.

Selain itu, letak perumahan tersebut dengan rumah-rumah warga lain berjarak sekira 30 meter.

“Jadi selama ini warga sama sekali tidak curiga. Cuma kemarin ada warga yang bilang, bau ada sekilas, cuma seperti bau bangkai ayam, jadi warga tidak curiga,” jelasya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya, Iptu Dedy Miswa menyebutkan, kondisi mayat ditemukan dengan posisi terbaring melengkup di lantai kamar tidur.

“Korban diperkirakan sudah meninggal dunia sekira 13 hari lalu. Saat ditemukan kondisi mayat sudah parah, sudah kembung,” kata Iptu Dedy.

Katanya, penemuan mayat itu berawal dari rakan sejawat Chairuni yang mencari korban ke rumah kediamannya, akibat sudah tidak masuk dinas selama 13 hari, atau tepatnya sejak 22 April 2020.

Setiba di kediaman Chairuni rumah dalam keadaan terkunci, namun rekan korban malah mencium aroma yang sangat menyegat dari dalam rumah tersebut.

Namun rekan korban tidak berani membuka pintu rumah yang terkunci itu, sehingga peristiwa bau menyengat itu dilaporkan ke Polres Pidie Jaya.

“Para personil kemudian langsung menuju lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),” jelasnya.

Personil polisi bekerjasama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Pidie Jaya, berhasil mengevakuasi mayat tersebut dari dalam rumahnya ke RSUD setempat.

“Dalam pengambilan mayat, para tim PMI dan pihak kepolisian sudah menjalankan sesuai dengan SOP (standar operasi Prosedur) penanganan Covid-19,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil olah TKP pihak kepolisian, korban meninggal dunia bukan disebabkan adanya suatu tindak pidana.[acl]

Reporter: Nurzahri

Shares: